Perkuat Pengawasan Antibiotik, Balai POM di Sorong Gelar Bimtek Pengendalian Resistensi Antimikroba

09-10-2026 Umum Dilihat 17 kali

Sorong – Balai POM di Sorong terus mendorong penggunaan obat secara tepat melalui penguatan pemahaman tenaga kesehatan dan tenaga kefarmasian mengenai pengendalian resistensi antimikroba. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba di Hotel Aston, Kota Sorong, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan edukasi bagi para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelayanan kesehatan dan kefarmasian. Peserta yang hadir meliputi perwakilan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), tenaga kesehatan, apoteker, serta pemilik sarana apotek dan klinik dari Kota dan Kabupaten Sorong.

Kepala Balai POM di Sorong, Rizki Okprastowo, S.Farm., Apt., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat pemahaman dan tanggung jawab bersama dalam mencegah resistensi antimikroba, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.

“Kegiatan ini perlu dilakukan guna memberikan pemahaman kepada para tenaga medis dalam penatalaksanaan antimikroba dan kepada para tenaga kefarmasian dalam melakukan edukasi terkait penggunaan antimikroba yang tepat kepada pasien,” kata Rizki.

Salah satu perhatian dalam pengendalian resistensi antimikroba adalah penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan kebutuhan pengobatan. Antibiotik yang digunakan tanpa indikasi yang tepat dapat meningkatkan risiko bakteri menjadi kebal terhadap obat. Kondisi ini berpotensi menyebabkan infeksi lebih sulit ditangani ketika antibiotik dibutuhkan.

Rizki mengingatkan masyarakat agar tidak membeli antibiotik secara bebas atau menggunakannya berdasarkan perkiraan sendiri. Penentuan kebutuhan antibiotik harus dilakukan oleh dokter melalui pemeriksaan yang sesuai.

“Antibiotik sebenarnya tidak masalah digunakan, tetapi tidak boleh dibeli secara bebas. Harus berdasarkan resep dokter karena tidak mudah menentukan apakah suatu penyakit membutuhkan antibiotik atau tidak,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penyakit dengan gejala serupa belum tentu memiliki penyebab yang sama. Infeksi saluran pernapasan, misalnya, dapat disebabkan oleh virus maupun bakteri. Influenza yang umumnya disebabkan oleh virus tidak dapat diatasi dengan antibiotik karena obat tersebut ditujukan untuk mengobati infeksi bakteri.

Selain itu, masyarakat perlu mengikuti petunjuk penggunaan obat yang diberikan oleh tenaga kesehatan. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat, termasuk penghentian pengobatan tanpa arahan tenaga kesehatan, perlu dihindari untuk mendukung keberhasilan terapi.

“Ketika penyakit tidak membutuhkan antibiotik, namun ternyata diberikan antibiotik, bakteri bisa menjadi resisten atau kebal terhadap antibiotik tersebut. Akibatnya, ketika seseorang benar-benar mengalami infeksi bakteri, pengobatannya menjadi lebih sulit,” jelasnya.

Dari sisi pengawasan, Balai POM di Sorong juga menaruh perhatian pada penyerahan antibiotik di sarana pelayanan kefarmasian. Rizki menegaskan bahwa apotek dan sarana pelayanan kefarmasian lainnya harus menjalankan pelayanan sesuai ketentuan, termasuk memastikan antibiotik diserahkan berdasarkan resep dokter.

Sarana yang masih menyerahkan antibiotik tanpa resep akan menjadi sasaran pembinaan. Apabila ketentuan tidak dipatuhi, tindakan lebih lanjut dapat dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau masih ada oknum yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter, tentu menjadi sasaran pembinaan. Kalau pembinaan tidak bisa dilakukan, tentunya dapat diberikan sanksi yang lebih tegas,” ujarnya.

Melalui Bimtek ini, Balai POM di Sorong berharap pemahaman yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam praktik pelayanan sehari-hari. Upaya tersebut diharapkan turut menekan penyerahan antibiotik tanpa resep serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan obat.

“Besar harapannya, penggunaan antimikroba tanpa resep dokter bisa menurun, bahkan kalau bisa bersih sama sekali. Kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan harus terus ditingkatkan,” kata Rizki.

Ia menambahkan bahwa resistensi antimikroba merupakan persoalan yang perlu ditangani bersama karena dampaknya dapat meluas dari tingkat individu hingga kesehatan masyarakat dan global.

“Pencegahan resistensi antimikroba membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, apotek dan masyarakat,” pungkas Rizki.

Balai POM di Sorong mengajak tenaga kesehatan, tenaga kefarmasian, organisasi profesi, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mengendalikan resistensi antimikroba. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan obat sesuai arahan tenaga kesehatan, tidak menggunakan antibiotik tanpa resep dokter, serta berkonsultasi apabila mengalami kendala selama menjalani pengobatan.

 

Sarana